Bidang Pengendalian Penduduk Advokasi dan Penggerakan
Bidang Pengendalian Penduduk Advokasi dan Penggerakan
Deskripsi
Tugas :
merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis pemetaan perkiraan pengendalian penduduk, pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pengendalian kuantitas penduduk
Fungsi
a. penyusunan bahan perumusan, pengoordinasian dan pelaksanaan kebijakan teknis pengendalian penduduk, data kependudukan serta advokasi dan penggerakan;
b. pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang pengendalian penduduk, data kependudukan serta advokasi dan penggerakan; dan
c. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya