DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN SUMBAWA

DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN SUMBAWA

Kabupaten Sumbawa

Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak

Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak

6 Pegawai

Deskripsi

Tugas :

merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis di bidang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak

Fungsi :

a. penyusunan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak; 

b. pengoordinasian dan pelaksanaan kebijakan teknis pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak; 

c. pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak, 

d. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.