Bertempat di Aula Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa Bersama Pjs. Bupati Sumbawa dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Pjs. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumbawa, Ketua TP2S Kabupaten Sumbawa, Ketua Forum Camat, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa, Branch Manager PT. Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa dan Ketua Baznas telah di tetapkan dan disepakati Enam Point Komitmen Bersama :
1. 11 (Sebelas) Desa Lokus Stunting Di Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 Sesuai Surat Keputusan Bupati Sumbawa No. 402 Tahun 2024 Untuk Dilakukan Intervensi Secara Sensitif Maupun Spesifik Sesuai Aturan Yang Berlaku Dengan Target 7% EPPGBM Dan Target Ssgi 24,7%;
2. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Berkomitmen Mendukung Intervensi Stunting Di Desa Lokus Dan Pencapaian 64 Indikator Percepatan Penurunan Stunting Sesuai Dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8467/Sj Tanggal 27 November 2022 Dan Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor100.342/163/Bappeda/2023;
3. Semua Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, Lurah, Badan Usaha Milik Negara (Bumn), Badan Usaha Milik Daerah (Bumd), Dan Baznas Berkomitmen Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting Melalui Kegiatan Tindak Lanjut Terhadap Rekomendasi Audit Kasus Stunting Serta Memberikan Dukungan Penuh Baik Dalam Bentuk Anggaran Maupun Kegiatan Terhadap Semua Program Percepatan Penurunan Stunting Melalui Intervensi Spesifik Maupun Intervensi Sensitif Sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Dan Surat Keputusan Bupati Nomor 184 Tahun 2021;
4. Penguatan Kelembagaan Pokjanal Posyandu Kabupaten, Kecamatan, Pokja Posyandu Desa Dan Tim Pendamping Desa Dalam Melakukan Pemantauan, Pembinaan, Edukasi Kepada Masyarakat Selaku Sasaran Posyandu Keluarga Dan Kelompok Keluarga Beresiko Stunting;
5. Semua Desa Harus Memiliki Kegiatan Inovasi Lokal Sesuai Permasalahan Yang Di Temukan Sebagai Strategi Percepatan Penurunan Stunting Maupun Intervensi Stunting;
6. Perguruan Tinggi, Organisasi Profesi Kesehatan, Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (TP.PKK), Pita Putih Indonesia Kabupaten Sumbawa, Dharma Wanita Persatuan, Gabungan Organisasi Wanita, Yayasan Plan International Indonesia, Dan Mitra Lain Maupun Organisasi Kemasyarakatan Lainnya Berkomitmen Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting Melalui Kegiatan Dalam Organisasi Masing Masing;
Atas Komitmen Bersama Pjs. Bupati Najamuddin berharap agar stunting di Kabupaten Sumbawa segera dapat diintervensi dan dicegah supaya tidak ada supaya tidak ada lagi penambahan kasus stunting baru. Beliau juga berharap kepada camat, Kepala Desa, Kelurahan, PKK Desadan Puskesmas sebagai ujung tombak penurunan stunting agar memberikan pemahaman sesuai permasalahan yang ditemukan
Bertempat di Tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Lenangguar, Kecamatan Utan dan Kecamatan Rhee, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Forum Anak Samawa melaksanakan kegiatan Pembentukan Forum Anak Tingkat Kecamatan Periode Tahun 2024 – 2026.
Pjs. Bupati Sumbawa Dr. Najamuddin Amy, S.Sos, MM pada saat mewisuda sebanyak 48 orang siswa Sekolah Lansia
Penandatanganan Deklarasi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak Se- Kecamatan Sumbawa