DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN SUMBAWA

DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN SUMBAWA

Kabupaten Sumbawa

DP2KBP3A & Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Cabang Sumbawa Sinergi Cegah Pernikahan Anak Lewat Jalur Pendidikan

DP2KBP3A & Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Cabang Sumbawa Sinergi Cegah Pernikahan Anak Lewat Jalur Pendidikan

Sumbawa, 4 Juni 2026 — Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa, Junaedi, S.Si., Apt., M.Si., bersama Bidang Kesetaraan Gender dan Peningkatan Kualitas Keluarga melaksanakan koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Cabang Sumbawa yang berlokasi di Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas.

Koordinasi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Cabang Sumbawa, Junaidi, S.Pd., M.Pd., dengan fokus pembahasan pada upaya pencegahan pernikahan anak di Kabupaten Sumbawa melalui penguatan sinergi antara sektor pendidikan dan pemerintah daerah.

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam upaya pencegahan pernikahan anak, salah satunya masih perlunya dukungan dan keterlibatan orang tua dalam mendampingi serta mengarahkan anak untuk melanjutkan pendidikan dan merencanakan masa depan secara lebih matang.

KCD Dikbud NTB Cabang Sumbawa juga berbagi pengalaman terkait upaya pemantauan peserta didik yang berisiko putus sekolah. Melalui koordinasi dengan satuan pendidikan, dilakukan penelusuran terhadap peserta didik yang tidak mengikuti ujian atau mengalami kendala tertentu guna mengetahui penyebabnya dan memastikan keberlanjutan pendidikan mereka.

Kedua belah pihak sepakat bahwa upaya pencegahan tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat diperlukan agar upaya pencegahan pernikahan anak dapat berjalan lebih optimal.

Beberapa langkah yang menjadi perhatian bersama dalam koordinasi tersebut antara lain:

  1. Penguatan kolaborasi antara DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa dan KCD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Cabang Sumbawa dalam pelaksanaan sosialisasi pencegahan pernikahan anak di lingkungan sekolah.
  2. Mendorong keterlibatan orang tua dalam mendampingi anak, khususnya dalam melanjutkan pendidikan dan merencanakan masa depan secara lebih matang.
  3. Pelaksanaan edukasi dan sosialisasi pada sekolah-sekolah yang berada di wilayah dengan angka pernikahan anak yang relatif tinggi dengan melibatkan berbagai unsur, seperti GenRe, PIK-R, dan OSIS.
  4. Pemanfaatan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau awal tahun ajaran sebagai sarana memberikan edukasi kepada peserta didik mengenai perencanaan kehidupan, pentingnya pendidikan, dan pencegahan pernikahan anak.
  5. Penyampaian informasi dan koordinasi lanjutan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB guna memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan pernikahan anak.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada anak untuk menyelesaikan pendidikan dan mempersiapkan masa depan secara optimal sebagai bagian dari upaya pencegahan pernikahan anak.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Cabang Sumbawa menyampaikan dukungannya terhadap upaya kolaboratif dalam pencegahan pernikahan anak melalui lingkungan pendidikan serta penguatan peran sekolah dalam memberikan edukasi kepada peserta didik.

Koordinasi ini menjadi langkah awal penguatan kolaborasi lintas sektor. DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Cabang Sumbawa berkomitmen untuk terus membangun sinergi dalam upaya pencegahan pernikahan anak melalui pendekatan edukatif, pelibatan keluarga, dan penguatan peran satuan pendidikan.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak anak di Kabupaten Sumbawa yang memperoleh kesempatan untuk tumbuh, berkembang, dan mengenyam pendidikan setinggi-tingginya sebagai bekal dalam merencanakan masa depan yang lebih baik.

(Bidang KGKK)