Kamis 21 Mei 2026 – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana/P2KBP3A Kabupaten Sumbawa Junaedi, S.Si., A.Pt.,M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Adhiyaksa Pedi Tode Lara. Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa dan diprakarsai oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa.Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumbawa, Kepala Baperida Sumbawa, para Kepala OPD lingkup Pemkab Sumbawa, serta unsur terkait lainnya.
Adhiyaksa Pedi Tode Lara merupakan inovasi Kejaksaan Negeri Sumbawa sebagai bentuk kepedulian untuk masa depan anak terlantar dan kurang mampu di Kabupaten Sumbawa. Program ini dinilai sangat penting karena masih ditemukan fakta di lapangan: masih ada anak yang belum memiliki akta kelahiran, belum memiliki Kartu Identitas Anak, belum terdaftar KIS/BPJS, serta beberapa hak dasar lainnya yang belum terpenuhi. Melalui inovasi ini, Kejaksaan Negeri Sumbawa memfasilitasi akses administrasi kependudukan dan layanan dasar.
Tujuannya mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak-anak kurang mampu, terutama anak yatim piatu. Dengan dukungan Pemerintah Daerah dan kerja sama antar instansi, program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan hak anak di Kabupaten Sumbawa.