DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN SUMBAWA

DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN SUMBAWA

Kabupaten Sumbawa

DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa Gelar Advokasi dan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender Tahun 2026

DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa Gelar Advokasi dan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender Tahun 2026

Sumbawa, 15 Juli 2026 — Dinas P2KBP3A Kabupaten Sumbawa melalui Bidang Kesetaraan Gender dan Peningkatan Kualitas Keluarga menyelenggarakan Rapat Advokasi dan Sosialisasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Sumbawa Tahun 2026, Rabu (15/07), bertempat di Aula Dinas P2KBP3A Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut diikuti oleh para perencana dari perangkat daerah terkait dan dipandu oleh Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Peningkatan Kualitas Keluarga, Supri, S.Pt.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Sumbawa, Junaedi, S.Si., Apt., M.Si., yang sekaligus menyampaikan materi mengenai Kebijakan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan. Kegiatan juga menghadirkan Dr. Rusmayadi, S.Kep., Ners., M.P.H., Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kabupaten Sumbawa, sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Dr. Rusmayadi menekankan bahwa Pengarusutamaan Gender bukan sekadar program yang ditujukan kepada perempuan, melainkan strategi pembangunan untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh kesempatan, akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan secara adil.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah pentingnya data terpilah sebagai dasar dalam menyusun kebijakan dan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Data tidak hanya dilihat secara umum, tetapi dapat dikelompokkan lebih rinci berdasarkan jenis kelamin, usia, status perkawinan, kondisi keluarga, pekerjaan, maupun karakteristik lain yang relevan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Sumbawa, Junaedi, S.Si., Apt., M.Si., turut menjelaskan pentingnya penyelenggaraan PUG dalam pembangunan daerah, termasuk keterkaitannya dengan arah pembangunan Kabupaten Sumbawa dalam RPJMD Tahun 2025–2029. Dalam penerapannya, PUG didukung melalui penggunaan data terpilah, analisis kesenjangan gender melalui Gender Analysis Pathway (GAP), penyusunan Gender Budget Statement (GBS), serta penganggaran yang responsif gender.

Pembahasan juga menyoroti pentingnya mengintegrasikan perspektif gender ke dalam dokumen perencanaan perangkat daerah agar dapat diterapkan secara nyata sesuai tugas dan fungsi masing-masing OPD.

Selain dalam perencanaan dan penganggaran, perspektif gender juga perlu tercermin dalam penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik. Ketersediaan toilet yang memperhatikan kebutuhan pengguna, ruang laktasi, ruang atau area ramah anak, serta fasilitas lain yang aman dan nyaman menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para perencana perangkat daerah semakin memahami pentingnya penerapan PUG serta mampu mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing perangkat daerah.

(Bidang Kesetaraan Gender dan Peningkatan Kualitas Keluarga)