Pendampingan Mediasi Perebutan Hak Asuh Anak oleh UPTD PPA DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa. Pada Hari Kamis, 21 Mei 2026 pukul 10.00–14.00 WITA bertempat di Kantor Desa Juranalas. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat Desa Juranalas serta didampingi langsung oleh tim UPTD PPA DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa.
Proses mediasi berlangsung secara tertib, kondusif, dan dengan semangat mencari solusi terbaik demi kepentingan serta tumbuh kembang anak. Dalam proses tersebut, para pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan harapan masing-masing secara terbuka dengan didampingi perangkat Desa Juranalas. Fokus utama mediasi adalah memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, termasuk aspek pengasuhan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan emosional anak.
Hasil mediasi menunjukkan adanya kesepahaman awal antara para pihak untuk mengedepankan komunikasi yang lebih baik dan menghindari konflik berkepanjangan yang dapat berdampak terhadap kondisi psikologis anak.
Beberapa poin penting yang disepakati meliputi:
1. Komitmen bersama untuk mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak;2. Pengaturan pola komunikasi dan jadwal pertemuan anak dengan kedua orang tua;3. Kesediaan para pihak untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan damai;4. Upaya menjaga privasi serta kenyamanan anak dari eksposur konflik.
Kami berharap hasil mediasi ini menjadi langkah positif dalam menciptakan lingkungan pengasuhan yang sehat, aman, dan stabil bagi anak.
Berita