Penandatanganan Deklarasi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak Se- Kecamatan Sumbawa Selasa, 19 november 2024.
Indikator Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak antara lain :
1. Adanya pengorganisasian perempuan dan anak di kelurahan
2. . Kelurahan memiliki data pilah yang memuat tentang perempuan dan anak
3. Tersedianya kebijakan kelurahan tentang kelurahan ramah perempuan dan peduli anak
4. Adanya pembiayaan dari keuangan kelurahan dN pendayagunaan aset kelurahan dan pendayagunaan aset kelurahan untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan dan perlindungan anak di kelurahan
5. Meningkatnya persentase keterwakilan peremluan si struktur kelurahan, lembaga kelurahan lainnya.
6. Presentase perempuan wirausaha di kelurahan, utamanya perempuan kepala keluarga, penyintas bencana, dan penyintas kekerasan
7. Terwujudnya sistem pengasuhan berbasis hak anak untuk memastikan semua anak ada yang mengasuh baik oleh orang tua kandung, orang tua pengganti maupun pengasuhan berbasis masyarakat melalui pembiayaan dari kelurahan
8. Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak dan korban tindak pidana perdagangan orang
9. Tidak ada pekerja anak
10. Tidak ada yang menikah di bawah usia 19 tahun ( tidak ada perkawinan anak anak).
Bertempat di Aula Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa Bersama Pjs. Bupati Sumbawa dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Pjs. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumbawa, Ketua TP2S Kabupaten Sumbawa, Ketua Forum Camat, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa, Branch Manager PT. Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa dan Ketua Baznas dilakukan Penandatanganan Komitmen Rembuk Stunting
Bertempat di Tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Lenangguar, Kecamatan Utan dan Kecamatan Rhee, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Forum Anak Samawa melaksanakan kegiatan Pembentukan Forum Anak Tingkat Kecamatan Periode Tahun 2024 – 2026.
Pjs. Bupati Sumbawa Dr. Najamuddin Amy, S.Sos, MM pada saat mewisuda sebanyak 48 orang siswa Sekolah Lansia